This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Saturday 27 February 2016

Bau Nyale yang Legendaris

PERNAH mendengar atau mengikuti festival bau nyale?. Ini festival asal Lombok yang peminatnya sangat banyak. Ketika acara dihelat, ribuan orang tumpah di pinggir pantai. Apa gerangan yang sedang dilakukan. Ribuan orang ini rela berada di laut mulai dini hari sampai usai subuh. Masyarakat yang tengah menumpuk di pinggir pantai, hendak memanen nyale (sejenis cacing laut). Legenda nyale ini cukup terkenal. Cacing berwarna-warni, kebanyakan berwarna hijau disebut jelmaan putri. Cacing ini diburu banyak orang. Katanya cacing membawa banyak khasiat. Ya, konon ceritanya cacing itu berasal dari putri yang menenggelamkan diri. Alkisah, dahulu kala ada putri cantik jelita di Lombok. Kecantikannya membuat banyak pangeran terkesima. Pangeran ini akhirnya berbindong-bondong ingin meminang sang putri. Melihat begitu banyaknya pangeran, putri bernama Mandalika itu tidak menentukan pilihan. Pertimbangannya tidak ingin ada pertumpahan darah. Putri Mandalika memutuskan menenggelamkan dirinya di laut. Dia pun berkata akan muncul setahun sekali dan membawa kebahagiaan. Itulah kemudian yang disebut nyale. Bau nyale yang legendaris itu pun menjadi festival tahunan di NTB. Bau nyale masuk dalam kalender pariwisata NTB. Si cacing "nyale" hadir setahun sekali. Perhitungannya pun agak rumit, dengan hitungan penanggalan Sasak. Kisah legenda itu pun membungkus festival nyale. Barangkali di Indonesia, bahkan dunia, hanya di Lombok ribuan orang memburu cacing. Cacing yang disebut membawa banyak khasiat, mulai kesehatan, kesuburan, sampai rejeki. Secara teoritis keilmuan, nyale adalah cacing laut. Seperti halnya biota laut lainnya, cacing ini juga ada di banyak tempat. Hanya di Lombok istimewa kemunculannya bisa diprediksi. Ditambah bumbu legenda yang cukup menarik. Kemasan bau nyale yang semakin bagus, membuat festival ini makin ditunggu. Bau nyale yang legendaris bukan lagi milik Lombok. Bau nyale sudah jadi milik nasional bahkan internasional. Jangan heran ketika festival dihelat mereka yang hadir tidak saja dari Lombok. Ada yang dari luar daerah, bahkan luar negeri. Bau nyale yang legendaris ini harus tetap dijaga kelestariannya. Digelar semakin profesional dan ditampilkan sebagai ikon pariwisata Lombok.(*)

Saturday 20 February 2016

Lawan Penyebaran LGBT

JANGAN menuntut lebih pada negara untuk aktivitas menyimpang. Menuntut pengakuan lebih sama halnya mengarahkan negara mengangkangi konstitusi yang ada. Itu fenomena kekinian soal lesbian, gay, biseks, dan transgender (LGBT) yang terus menggelinding. Kelompok ini berupaya meminta pengakuan negara pada keberadaannya. Ingin diakui dan diperbolehkan menyebarkan aktivitasnya. Komunitas LGBT membawa-bawa beberapa negara yang "menghalalkan" pernikahan sejenis. Membawa liberalisme barat ke Indonesia. Permintaan pengakuan yang jelas salah alamat. Konstitusi negara tidak memberi ruang. Secara norma ketimuran prilaku ini dianggap menyimpang. Bicara LGBT dari sisi prilaku sebenarnya sudah usang. Aktivitas yang sudah ada sejak puluhan bahkan ratusan tahun yang lalu. Pergerakan mereka denhan komunitasnya berjalan sudah lama. Hanya saja, mereka permisif. Takut akan stigma dari masyarakat. Mereka menutupi diri. Tidak ingin terus berada dalam ketakutan, mereka ingin mendeklarasikan diri. Mereka ingin dilegalkan negara. Keinginan yang justru membangkitkan perhatian publik. Akibat langkah ini, akhirnya mayoritas elemen di Indonesia menyatakan perlawanan. Sampai muncul dorongan membuat undang-undang LGBT. Wakil Presiden Jusuf Kalla cukup bijak menanggapi dorongan banyak elemen. LGBT sebagai aktivitas individu tidak bisa dibatasi. Negara tidak perlu masuk dalam urusan personal. Menjadi masalah bila LGBT berupaya menyebarkan "virusnya" ini salah dan harus dihentikan. Banyak pakar psikologi menilai, LGBT sebagai penyakit. Itu bisa disembuhkan. Jadi tidak perlu para LGBT itu malah berteriak-teriak meminta pengakuan negara. Mereka seharusnya mengintropeksi diri. Bukankah dengan melegalkan LGBT di Indonesia sama halnya menyebarkan "virus" ganas pada generasi muda. Secara kodrat manusia diciptakan laki-laki dan perempuan. Mereka menikah, kemudian memiliki keturunan. Ini hukum Tuhan yang tidak bisa dibantah. Lalu kenapa kemudian, mereka ingin dilegalkan. Bila kemudian ini dibawa ke urusan Hak Asasi Manusia (HAM), semuanya menjadi kian berpendar. Perhatian justru mengarah pada LGBT yang di dzolimi. Padahal LGBT ini adalah "virus" yang bisa menyerang kita, tetangga, atau keluarga kita. Contoh nyata, adalah soal dugaan aktor Indonesia yang melakukan tindakan seksual pada remaja laki-laki. Dugaan cabul itu, apakah tidak membawa efek berantai? Apakah korbannya nanti tidak mengalami perubahan orientasi seksual? Apakah nantinya mereka tidak mencari mangsa baru lagi?. Lalu bagaimana pertanggungjawabannya kalau ini menjadi wabah. Kita melawan LGBT bukan memusuhi orangnya.(*)

Friday 19 February 2016

Lombok Memang Surga di Bumi

INDAHNYA pantai di Lombok terus mendapat pengakuan dunia. Banyak pantai di Lombok dinilai luar biasa bagusnya. Belum lama ini, giliran Pantai Gili Meno, Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang bertengger di posisi teratas sebagai pantai paling menarik di Indonesia. Itu diumumkan situs resmi perjalanan dunia yang mengeluarkan daftar para pemenang "2016, Traveler's Choice" untuk kategori pantai terbaik di Indonesia. Penilaian dilakukan langsung berdasarkan kuantitas dan kualitas ulasan dan rating dari wisatawan dunia mengenai pantai-pantai yang dikumpulkan dalam periode 12 bulan. “Much more calm, friendly, clean (lebih damai, bersahabat, dan bersih). Berdasarkan visitor rating di situs tersebut, Gili Meno mendapat penilaian excellent sebanyak 260 voters, 120 voters menilai Gili Meno Very good, 32 voters lain memberi penilaian avarage atau rata-rata, 11 voters memberi penilaian poor alias jelek dan hanya 7 voters yang mengkritik Gili Meno sebagai pantai yang buruk. Masih di situs tersebut, berbagai review positif pun ditujukkan untuk menggambarkan keindahan dan kenyamanan berlibur di Gili Meno. Ada yang memuji Gili Meno sebagai pulau kecil yang masih sepi penghuni dan penduduknya ramah. Ada pula yang mengungkapkan ketakjubannya melihat penangkaran penyu di Gili Meno. Pada review tersebut banyak yang memilih Gili Meno dari pada dua gili lainnya yakni Gili Trawangan dan Gili Air. Salah satu keunggulannya karena Gili Meno dinilai masih alami. Sementara, dua gili lainnya dianggap sudah sangat ramai dan penuh pesta hura-hura. Namun jelas Gili Meno tidak saja mengungguli dua gili tetangganya. Melainkan juga dianggap lebih menarik dibandingkan ratusan pantai lainnya di Indonesia. Bahkan, Gili Meno dianggap lebih indah dari pada Pantai Kuta (Balangan) di Bali yang menduduki peringkat kedua. Sementara, Pantai Nusa Dua Bali menduduki peringkat ke tiga. Lebih membanggakan, Gili Meno bukanlah satu-satunya pantai di NTB yang mendapat penilaian positif para wisatawan. Sebagaimana diumumkan oleh TripAdvisor, dua pantai di Lombok lainnya juga berhasil masuk sepuluh besar pantai terindah di Indonesia. Kedua pantai tersebut yakni Pantai Selong Blanak yang menduduki peringkat keempat. Selain itu juga ada Pantai Tanjung Aan yang menduduki peringkat ke sembilan. Jika dilihat dalam daftar sepuluh pantai terbaik se-Indonesia versi TripAdvisor tahun 2016. Layak memang pantai di Lombok selalu mendapat tempat istimewa di mata para traveling. Lombok yang sering dikatakan surga kecil di bumi, memang dianugrahi pesona alam luar biasa. Diluar pantai, pesona air terjun, perbukitan, dan gunung tidak kalah indahnya. Keindahan alam dianggap masih natural dan belum terkontaminasi modernisasi. Namun, semuanya hanya soal waktu. Tempat indah itu akan menjadi indah sebelum dijamah banyak tangan nakal. Problem sampah wisata maupun munculnya banyak bangunan terus mengintai. Tantangan besar semua stakeholder pariwisata menjaga supaya surga di bumi ini tetap terjaga baik.(*)

Monday 15 February 2016

Tipikor Perlu Tunggu Laporan?

URUSAN pemberantasan korupsi di daerah, kejaksaan dan kepolisian harus berada di garda terdepan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesekali turun ke daerah untuk kasus kakap. Perangkatnya sendiri, KPK tidak selengkap polisi dan jaksa di daerah.

Di NTB beberapa kali kasus korupsi masuk ke meja kejaksaan dan kepolisian. Bahkan KPK pun beberapa kali turun. Seperti saat kasus membelit Bupati Lombok Barat H Zaini Arony atau mantan Kajari Praya, Subri. Selebihnya, jaksa dan polisi yang banyak bergerak.
Namun beberapa kali jaksa maupun polisi ketika ditanya soal dugaan-dugaan korupsi, memilih menunggu bola. Artinya, untuk dugaan korupsi mereka menunggu laporan.

 Seperti yang terjadi pada dugaan dana siluman di kantong APBD Pemerintah Provinsi (Pemrov) NTB diendus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Kejaksaan berjanji akan turun seandainya ada laporan yang masuk. Disebutkan, kejaksaan bisa saja turun berdasarkan informasi dan pemberitaan di media. Tapi, mereka memilih untuk menanti adanya laporan dari masyarakat, begitu penyampaian Humas Kejati NTB ketika dikonfrontir awak media. Sejauh ini, belum ada laporan berkaitan dengan dugaan penggunan dana siluman di Pemrov NTB.

Seperti diketahui, dugaan penggunaan dana siluman untuk pengerjaan sejumah proyek berawal dari temuan dewan. Para Politisi Udayana menduga ada anggaran siluman yang menghiasi APBD. Seperti anggaran pembangunan gedung baru di dalam kompleks Kantor Gubernur NTB senilai Rp 33 miliar.

Korupsi yang masuk sebagai ekstra ordinary crime atau kejahatan luar biasa, tidak bisa dibiarkan merajalela. Tentu masyarakat Indonesia dibuat bangga bila urusan korupsi digarap serius. Seperti langkah KPK yang getol bergerak menangkapi koruptor.
Jika alasan jaksa dan polisi turun menunggu laporan, tentu ini tidak diharapkan publik. Korps Adhiyaksa yang dianggap lebih senior dalam mengurus korupsi, mestinya lebih bertaring.

Pergerakan di daerah dengan dukungan perangkat dan anggota lengkap, harusnya bisa lebih dimaksimalkan. Sama halnya dengan kepolisian yang juga didukung perangkat lengkap. Pernyataan pengusutan korupsi menunggu laporan dahulu akan melukai rasa keadilan masyarakat. Bukankah korupsi kejahatan luar biasa?.(*)

Sunday 14 February 2016

SMA Sederajat Pindah Komando

SMA sederajat sebentar lagi pengelolaannya diambil alih provinsi. Ini sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, terdapat perubahan pembagian urusan dalam pengelolaan bidang pendidikan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Pendidikan menengah (SMA/SMK) yang sebelumnya dikelola pemerintah kabupaten/kota berdasar UU tersebut kewenangan pengelolaannya beralih ke pemerintah provinsi.

Perubahan pengelolaan ini tentu kabar baik, khususnya bagi SMA sederajat berstatus swasta. Sekolah swasta sering mengeluhkan keberpihakan kabupaten/kota. Ambil contoh saja soal penerimaan siswa baru, meski sekolah negeri sudah terlalu padat, kebijakan masih memihak pada negeri. Munculah istilah sekolah swasta jadi anak tiri. Harapan melambung supaya perhatian provinsi ke swasta dan negeri seimbang.

Hal lain dengan dikelola oleh provinsi, baik SMA maupun SMK, semakin kompetitif. Pikiran sekolah hanya fokus mendidik siswa. Kalau selama ini sekolah dibayangi gonta-ganti kepala sekolah, hal itu bisa semakin diminimalisir. Dinas Dikpora Provinsi NTB nantinya lebih akuntabel dan proporsional memilih pemegang komando di sekolah.


Berlakunya UU membuat daerah harus menyesuaikan perubahan-perubahan yang telah ditetapkan pada UU tersebut. Diantaranya, perubahan mengenai tupoksi kelembagaan maupun perubahan mengenai kelembagaan. Pemerintah daerah harus segera menyiapkan peraturan-peraturan didaerah terkait dengan perubahan tupoksi kewenangan dan kelembagaan diantara SKPD maupun kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Provinsi sudah mulai mendata guru SMA sederajat di kabupaten/kota yang akan hijrah ke provinsi. Dari hasil pendataan tersebut. Tercatat jumlah guru PNS SMA 3.770 orang, sedangkan non PNS 4.733 orang. Total guru SMA 8.503. Guru SMK PNS 2.306 orang, non PNS sebanyak 4.985 orang. Total guru SMK 7.291 orang. Total guru SMK 15.794 orang. Selain guru, ada pengawas mencapai 203 orang. Dengan rincian pengawas SMA 142 orang, pengawas SMK sebanyak 61 orang. Belum lagi tenaga administrasi. Dari SMA statusnya PNS 497 orang dan non PNS sebanyak 1.722 orang. Sementara SMK yang statusnya PNS 292 orang, non PNS 1.582. Total tenaga administrasi 4.093 orang.

 Guru, pengawas, dan tenaga administrasi yang PNS, tidak menjadi soal. Gaji mereka sudah jelas. Beda dengan yang non PNS alias honor. Sampai sekarang belum ada titik temu. Rasanya berat bila gaji mereka ditanggung provinsi. Untuk honorer dengan surat keputusan sekolah (SK) tidak memusingkan. Sekolah biasanya sudah mengalokasikan. Masalah ini sedikit rumit. Apalagi jumlahnya ribuan orang honorer.

Selain tenaga pendidik. Soal aset sekolah pun harus dipikirkan serius. Setelah diambil alih provinsi, tentu segala sesuatu yang menyangkut pembangunan atau pembelian mebelair, provinsi yang turun tangan. Dari sekarang harus diputuskan statusnya. Supaya di kemudian hari tidak menjadi problem.

Sebenarnya masih banyak hal lain yang harus dipikirkan matang untuk peralihan pengelolaan SMA sederajat. Proses ini memang tidak bisa sim salabim langsung tuntas. Jumlah SMA dan SMK negeri atau swasta ratusan. Paling penting, semoga perpindahan pengelolaan ini membuat output dari sekolah menengah atas kian baik. Jangan setelah dikelola provinsi malah mengalami kemunduran.(*)

Saturday 13 February 2016

Revisi UU KPK, Penguatan atau Amputasi?

REVISI Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih terus menggelinding di parlemen. Hampir semua parpol di parlemen menghendaki revisi itu. Tujuannya, untuk memperkuat KPK. Benarkah memperkuat?

KPK sebagai lembaga superbodi pemberantasan korupsi. Pergulatan melawan korupsi cukup mumpuni. Sejak hadir di era Presiden Megawati Soekarno Putri 2003 silam, kiprah KPK dalam pemberantasan korupsi cukup lugas. Meski dalam perjalanannya, ada tudingan KPK kehilangan independensi. KPK dengan kekuasaan yang superbodi, membuatnya dianggap lembaga yang langsung bertanggungjawab ke Tuhan. Itulah menurut mereka (baca: dewan), perlu revisi undang-undang supaya langkah KPK memberantas korupsi lebih kuat namun tetap terkontrol.

Soal KPK, memang publik memberi harapan yang sangat besar. Lembaga ini dinilai lebih tajam memberantas korupsi dibanding seniornya, kejaksaan dan kepolisian. Memang hadirnya KPK diawal, salah satu sebabnya adalah kurang sigapnya kejaksaan dan kepolisian mengusut korupsi. Kejahatan yang masuk dalam ekstra ordinary crime itu berlangsung masif. Dari tingkat pusat hingga daerah. Tidak usah heran kalau daftar tangkap KPK mulai dari pejabat negara setingkat menteri, lembaga tinggi, wakil rakyat, politisi, pengusaha, hakim, jaksa, polisi, sampai kepala daerah. Tidak pandang bulu, KPK menyapu setiap perilaku korup.

Kerja-kerja KPK memberantas korupsi memang tidak mudah. Banyak sekali kerikil yang menghadang. Ketika tindakan korup berjalan berjamaah, maka banyak sekali rintangan menghadang. Untungnya, KPK memiliki undang-undang khusus. Soal sadap-menyadap, tidak bisa mengeluarkan penghentian penyidikan. Termasuk kewenangan KPK melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. KPK juga memiliki kewenangan tambahan yaitu dapat mengambil alih perkara korupsi walaupun sedang ditangani oleh Kepolisian atau Kejaksaan (Pasal 8 ayat (2) UU KPK).

Kewenangan KPK memang luar biasa. Jika kemudian banyak yang tertangkap tangan bertindak korup, itu tentu kaitan dengan sadap-menyadap. Lihat saja tangkap tangan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin. Mengacu pada putusan PT Tipikor selain dihukum penjara, harta Fuad hasil pencucian uang disita. Nilainya terbesar sepanjang penangkapan KPK yaitu Rp 250 miliar. Belum lagi penangkapan pengacara kondang OC Kaligis, penangkapan Mantan Menpora Andi A Malaranggeng, Menteri ESDM Jero Wacik, hingga penangkapan wakil rakyat seperti Angelina Sondakh ataupun yang baru-baru terjadi yaitu Damayanti. Masih banyak prestasi lain yang menjadi rekor KPK.

Apakah dengan kewenangan luar biasa itu KPK perlu dikuatkan lagi dengan33 revisi undang-undang. Jelas, penilaian publik sebaliknya. KPK hendak diamputasi. Kewenangannya hendak dikurangi. Urusan sadap-menyadap perlu izin, KPK bisa menghentikan penyidikan, termasuk KPK tidak bisa sekaligus mengobok korupsi.

Kalau memang dianggap KPK terlalu superbodi, bakal berbuat culas dengan kewenangannya, apa perlu undang-undangnya diobok-obok. Dengan kemampuan yang luar biasa saja, KPK masih kerap tersandera. Lihat kasus Abraham Samad, Bambang Widjojanto, atau Novel Baswedan. Padahal KPK sudah superbodi. Revisi undang-undang ini jangan hanya akal-akalan untuk bisa kembali berprilaku korup. Publik masih yakin, KPK terdepan memberantas korupsi. Jika kepolisian dan kejaksaan bisa seperti KPK, jangankan revisi undang-undang, dibubarkan saja KPK tidak ada yang ribut.(*)

Friday 12 February 2016

Ada Pungutan Liar di Prona

PROYEK Operasi Nasional Agraria (Prona) sedang jadi perbincangan. Sebab-musababnya, pengurusan prona yang seharusnya gratis, ada pungutan liar (pungli). Kabar pungli ini mencuat dari Kota Mataram, setelah para korban pungli melapor ke Ombudsman NTB.

Dari beberapa informasi yang masuk, sesungguhnya pungli pada prona tidak hanya terjadi di Kota Mataram. Ada pungli yang struktural dan masif dalam pengurusan prona. Laporan ini datang juga dari Lombok Barat dan Lombok Utara. Bahkan, pungli pada prona ini langsung dibawah komando kepala desa. Alasannya, itu uang sumbangan untuk desa.
Mirip dengan hasil investigasi ombudsman menemukan praktik pungli prona di tingkat kelurahan.

Warga selaku pemohon dibebankan untuk membayar biaya pal atau patok lahan, materai, alas hak, serta pajak. Item memang tidak gratis, tapi oknum kelurahan dan BPN mematok biaya yang harus dibayar pemohon. Setiap warga diharuskan membayar biaya yang bervariasi. Satu orang dipungut Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

Kenapa sumbangan untuk prona ini kemudian disebut pungli? Karena tidak landasan hukum dan aturan yang memperbolehkan ada bayaran untuk prona. Program Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini tidak bayar alias gratis. Kalau kemudian ada masyarakat yang mau mengeluarkan uang, itu akibat ketidaktahuan aturan ini.

Biasanya, untuk pengurusan sertifikat tanah, butuh biaya besar. Alhasil, banyak masyarakat tidak memiliki sertifikat tanah. Kondisi itulah kemudian membuat BPN menerbitkan prona. Tujuannya baik, membantu masyarakat yany belum memilili sertifikat.
Di lapangan praktiknya berbeda. Ada oknum yang meminta biaya, atas nama sumbangan. Dengan tambahan, sekadar memberi tukang ukur dari BPN. Masyarakat ngikut saja. Selain biaya yang dikeluarkan tidak banyak, masyarakat tidak mau dibuat pusing dan repot dengan pengurusan sertifikat. Kalau sampai Polres Mataram memberi atensi soal prona, itu sanga5 berdasar. Untuk kabupaten/kota lainnya, hentikan saja pungli tanpa aturan itu, atau menunggu aparat untuk turun tangan.(*)

Thursday 11 February 2016

Lombok Butuh Jalur Trans Baru

JALUR dari Kota Mataram menuju Lombok Timur (Lotim) dikenal sebagai jalur padat. Jalan ini memang menjadi lajur utama. Jika berakhir pekan hendak ke Lotim dari Kota Mataram atau sebaliknya, bila normalnya hanya satu jam lebih, bisa ditempuh sampai tiga jam. Silih-berganti keluhan masyarakat muncul. Jalan yang kecil dinilai sudah tidak sanggup menampung laju kendaraan yang semakin bertambah setiap tahun.

Angin segar pun berhembus. Presiden Joko Widodo yang beberapa hari lalu bertandang ke Lombok berjanji akan membangunkan jalur trans dari Lembar ke Kayangan, Lotim. Orang nomor satu di Indonesia itu akan mengucurkan dana APBN untuk pembuatan jalur baru. Proyek fisik yanh dinanti oleh masyarakat Lombok. Urusan jalan baru ini sesungguhnya, beberapa kali disinggung oleh pemerintah provinsi. Namun, ada hal teknis yang tidak bisa sepenuhnya ditanggung Pemprov NTB.

Dari data Dinas Pekerjaan Umum Lotim, sebagian besar jalur penghubung dua pelabuhan di barat dan timur Lombok itu memang berada di Lotim. Jika mengacu jalan yang ada, tak kurang dari 40 kilometer ruas yang membentang di Lotim dari Jenggik di Terara hingga Kayangan Pringgabaya. Namun lantaran status jalan itu yang merupakan jalan negara, menurutnya kewenangan sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

 Kondisi jalan di Lotim memang sangat padat. Sebagai jalan negara yang menghubungkan urat nadi kawasan timur dan barat, kerap terjadi kepadatan di sejumlah titik. Berbagai hal menyebabkan hal itu, mulai dari pasar tumpah yang tersebar dari Terara, Paokmotong, Masbagik, Aikmel, Pringgabaya, hingga Labuhan Lombok. Ada juga penyebab lain semisal tradisi nyongkolan yang masih mengakar. Belum lagi kendaraan tradisional semacam cidomo yang memiliki kecepatan sangat rendah.

Apa yang sudah dikemukakan oleh presiden, harus disambut cepat. Segala halnyang menyangkut jalur trans itu harus segera dibahas provinsi bersama kabupaten yang dilintasi. Bila benar, akan membuat jalan baru, proses ini tentu tidak mudah. Setelah penyusunan detail engineering design (DED), harus dipikirkan soal pembebasan lahan. Masalah pembebasan lahan selalu menjadi momok pembukaan jalan baru. Pasalnya, harga yang ditawarkan masyarakat dengan hasil perhitungan kadang tidak bertemu. Ini kemudian yang membuat proses pembebasan lahan selalu berlarut-larut.

Hadirnya jalur baru sesungguhnya, tidak hanya memberi manfaat bagi masyarakat umum. Para pelaku bisnis akan diuntungkan. Jalur angkut barang semakin longgar. Distribusi melalui truk berjalan lebih cepat. Biaya yang dikeluarkan pun akhirnya lebih sedikit. Mari menunggu bersama, jalan baru yang akan membuat jalur di Lombok semakin nyaman.(*)

Tuesday 9 February 2016

Pers Harus Mengontrol Pemerintah

PUNCAK hari pers di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika digelar meriah. Presiden Indonesia Joko Widodo datang langsung. Orang nomor satu Indonesia ini seperti menebus halangan tahun lalu. Dalam Hari Pers Nasional (HPN) 2015, presiden yang akrab disapa Jokowi hanya diwakili oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Dalam sambutannya, presiden Jokowi memberi apresiasi pada media massa. Era pers saat ini menurut Jokowi sudah bebas. Pers tidak lagi ditekan oleh pemerintah. Tidak lagi ada cerita pers diberedel pemerintah. Dengan kondisi pers saat ini, harus bisa menjadi penyampai pesan yang baik ke publik.

Jokowi memberi sindiran dalam era pers bebas. Saking bebasnya, ada pers yang justru menyuarakan pesimisme. Presiden membacakan judul-judul media massa yang membuat masyarakat gundah. Seperti rupiah melonjak, Indonesia hancur. Ataupun soal perekonomian yang diprediksi terus terpuruk. Posisi pers seharusnya membawa optimisme pada khalayak.

Soal kondisi pers terkini yang disampaikan oleh presiden, memang benar sudah bebas. Tidak seperti pers masa lalu yang dibredel karena tidak keras mengkritik pemerintah. Namun, kebebasan pers saat ini belum benar-benar bebas. Dalam beberapa tahun terakhir, intimidasi terhadap pers masih terjadi. Ada kelompok masyarakat maupun instansi pemerintah yang menghalangi kerja jurnalistik.
Masalah gugatan ke media massa pun masih terjadi. Ada langkah-langkah yang membuat pers keder.

Menyangkut optimisme terhadap pemerintah, pers kini tidak lagi mengusung bad news is good news. Paradigma pers sekarang adalah good news is good news. Tidak melulu berita buruk menjadi acuan dalam pemberitaan. Berita positif terhadap pemerintah tetap bergaung. Optimisme tetap disuarakan oleh media. Apalagi salah satu tugas media adalag mencerdaskan bangsa.

Kalau ada media yang dianggap membawa pesimisme, harus dilihat konteks informasi yang disampaikan. Bila tujuan penyebaran informasi itu untuk melecut pemerintah adalah hal yang baik. Kritik itu bagian dari obat, pahit namun menyehatkan. Pers Indonesia tidak ingin mengumbar angin surga ke masyarakat. Sebagai pilar keempat bernegara pers tidak sekadar mencerdaskan bangsa, pers harus ikut mengontrol kebijakan, serta siap mengkritik bila kurang tepat. Semoga pers Indonesia tetap bermartabat.(*)

Monday 8 February 2016

NTB Siap Segala Event

NTB tahun ini menggelar beberapa acara nasional. Setelah hari pers nasional (HPN) 2016 di NTB, selanjutnya menyusul acara MTQ nasional. Acara level nasional yang tidak bisa dipersiapkan sembarangan. Namun, komitmen Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi mengatakan, selalu siap menjadi tuan rumah yang baik.

Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani kemarin tiba di Mataram untuk mendampingi Presiden menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional. Setibanya di Mataram melalui Bandara Lombok International Airport ia langsung menyambangi Islamic Center yang akan menjadi tempat pelaksanaan MTQ Nasional 2016. Kedatangan Puan untuk melakukan pengecekan persiapan yang telah dilakukan pemerintah NTB di lokasi Islamic Center.

Jika dilakukan sejak dini cek dan re-check, maka dapat segera diketahui kekurangan dan bisa dicari solusinya. Mengingat ini adalah event besar yang akan diikuti oleh peserta dari 34 Provinsi seluruh Indonesia. Menteri meminta pihak pemerintah NTB untuk bisa memastikan dalam penyelanggaraannya agar jangan sampai terjadi masalah khususnya dalam pengelolaan keuangan bernegara. Selain itu, ia juga ingin memastikan akan dijadikan apa bangunan Islamic Center yang begitu megah dan luas.

Wakil gubernur NTB H Muhammad Amin yang mendampingi menteri PMK juga menyatakan kesiapan NTB untuk pelaksanaan MTQ Nasional. Dalam waktu dua bulan ke depan menurutnya segala persiapan sudah beres. Ini adalah kali kedua NTB dipercaya sebagai tuan rumah sejak 1973 lalu. Tentu kita akan mempersiapkannya dengan sebaik-baiknya.

Terkait mau dijadikan apa bangunan Islamic Center ke depanmnya paska pelaksanaan MTQ nasional, wagub mengatakan semuanya sudah diprogramkan pemerintah NTB. Karena bangunan Islamic center akan dijadikan ikon NTB sebagai wisata syariah. Nantinya, bangunan ini juga akan dijadikan salah satu pusat peradaban kebudayaan islam di dunia internasional.

Pelaksanaan MTQ Nasional di NTB bakal digelar 30 Juli hingga 6 Agustus 2016 mendatang. Semua Total peserta yang dipastikan ikut mencapai 5000 lebih peserta dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia.

NTB sebagai tuan rumah acara nasional tidak pernah main-main. Seperti acara nasional yang sebelumnya, semua elemen ikut saling mendukung untuk menjadi tuan rumah yang baik. Menjadi tuan rumah acara nasional, memang memberi keuntungan tersendiri bagi daerah. Nama NTB bakal bergaung secara nasional. NTB memang terus menggeliat. Setelah pariwisatanya menanjak, daerah ini semakin dilirik sebagai venue acara berkualitas.(*)

Saturday 6 February 2016

HPN 2016 Momen Promosi NTB

GUBERNUR NTB TGH M Zainul Majdi menjanjikan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2016 di NTB bakal menjadi yang terbaik. Ucapan orang nomor satu di NTB itu menjadi sinyal, kalau peringatan hari pers tidak main-main digelar. Berbagai kegiatan yang digelar di NTB bakal berlangsung istimewa.

Benar saja, dalam sambutan Ketua PWI Pusat Margiono saat pembukaan pameran HPN di Lombok City Center (LCC) mengungkapkan, perayaan HPN di NTB begitu meriah. Rasa itu dimulai ketika KRI Makassar berangkat dari Surabaya ke NTB. Di dalam kapal perang TNI AL itu ada jendral-jendral TNI yang turut serta. Seratusan jurnalis di dalam kapal perang itu makin gembira ketika Panglima TNI Jenderal Gatot naik helikopter untuk bisa bertatap muka dengan para jurnalis. Begitu KRI Makassar bersandar di Pelabuhan Lembar, perasaan HPN sudah berakhir. Padahal HPN baru saja dimulai. Kemeriahan hari pers dirasakan disana-sini begitu tiba di NTB. Dalam pembukaan pemeran hari pers, Margiono pun memuji. Menurutnya, pameran di LCC lebih besar ketimbang pameran HPN tahun sebelumnya di Batam.

Ya, HPN 2016 memang dijadikan ajang promosi NTB. Gubernur mengakui, sedang dikejar target Kementerian Pariwisata cukup tinggi. NTB diharapkan bisa menembus 3 juta wisatawan. Jumlah yang tidak sedikit. Kalau daerah laian di Indonesia hanya ditarget naik 20 persen, NTB diminta menaikkan wisatawan 50 persen. Itulah menurut gubernur, peringatan HPN di NTB sebagai salah satu ajang jualan NTB. Provinsi dengan dua pulau besar yaitu Lombok dan Sumbawa memiliki kelebihan yang luar biasa. Keindahan alam saja tidak cukup, bila tidak dibarengi dengan promosi luar biasa. Hadirnya para jurnalis seluruh Indonesia, diharapkan bisa mengabarkan kepada khalayak luas tentang kondisi terkini NTB.

HPN 2016 di NTB memang bukan acara sembarangan. Untuk memeriahkan acara dan gaungnya, acara digelar di Kota Mataram, Lombok Barat, maupun Lombok Tengah. Pada puncak acara sendiri, bakal hadir Presiden Indonesia Joko Widodo. Para menteri juga ikut hadir dengan agenda kegiatan masing-masing. HPN di NTB diperkirakan dihadiri juga tamu-tamu dari luar negeri. Momen langka yang tidak datang setiap tahun. Semoga dengan digelarnya HPN di NTB, nama provinsi yang dahulu masuk dalam sunda kecil ini semakin mendapat perhatian.(*)

Monday 1 February 2016

Penegak Hukum Harus Bergerak ke TK-SD Model

ASET di TK-SD Negeri Model Mataram sedang jadi pembicaraan. Sekolah yang dahulu itu bekas sekolah bertaraf internasional sudah diserahkan ke Universitas Mataram. Namun penyerahan aset tersebut dibumbui kejanggalan.

Serah terima aset antara Universitas Mataram (Unram) dengan Pemkot Mataram berlangsung Juni 2014. Berita acara penyerahan itu ditandatangani Sekda Kota Mataram HL Makmur Said sebagai pihak kesatu. Sementara, Rektor Unram Prof Sunarpi bertindak selaku pihak kedua atau penerima aset.

Tapi, dalam penyerahan aset itu besaran nilai transfer dana imbal swadaya dari 2004-2009 terdapat selisih. Nilai bantuan pusat dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berbeda.

Merujuk dari dokumen berita acara serah terima aset TK-SD Model dari Pemkot Mataram maupun Unram tertanggal 28 Juni 2014, nilai transfer APBN dari 2004-2009 sebesar Rp 13.486.748.884. Sementara itu dari pusat berdasarkan surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, gelontoran uang dari 2004-2009 Rp 15,5 miliar. Besaran itu belum termasuk dana pendamping Pemkot Mataram 30 persen yang diklaim lebih dari Rp 7 miliar.

Di tengah upaya kepindahan sekolah yang kini berstatus negeri, perhatian publik tentu mengarah pada perbedaan nilai aset. Jumlah dana yang turun dengan nilai aset yang diserahkan berbeda cukup jauh. Sementara dari pusat sendiri, jumlah anggaran yang turun seluruhnya dipakai untuk fisik. Bila mengacu standar pola penghitungan BPKP, perbedaan marginnya tidak akan sejauh ini. Apalagi dari Pemkot Mataram menyertakan dana pendamping 30 persen.

Penegak hukum, polisi maupun jaksa harus turun. Memeriksa kejanggalan yang ada di sekolah ini. Apalagi sekolah tersebut juga tengah dirundung problem. Masalahnya harus diurai satu-persatu, supaya pendidikan disana bisa berjalan dengan normal.(*)